Lusje Tabalujan Sampaikan LKPJ Wali Kota Pangkalpinang TA 2023 Ke DPRD
PANGKALPINANG – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (28/3).
Ada beberapa poin yg disampaikan Lusje saat menyampaikan LKPJ diantaranya terkait pendapat daerah, pertumbuhan investasi hingga prestasi yang diraih oleh Pemkot Pangkalpinang selama tahun 2023 tersebut. Ia menyampaikan, 2023 merupakan tahun terakhir dari RPJMD Kota Pangkalpinang periode 2018-2023, yang mana tema pembangunan tahun 2023 yakni akselerasi pencapaian Pangkalpinang Kota SENYUM.
“Maka prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang sesuai tema tersebut yaitu peningkatan nilai tambah sektor unggulan melalui penguatan sektor industri pengelolahan dan UMKM, pengembangan potensi wisata daerah, perwujudan kemudahan investasi untuk pengembangan sektor pariwisata, industri dan perdagangan,” kata Lusje.
Selain itu, pemantapan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan masyarakat. Peningkatan layanan publik, peningkatan pengelolaan tata kota wilayah dan peningkatan ketersediaan infrastruktur yang berkualitas.
Lanjut Lusje, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) ditargetkan sekitar Rp178 juta dan terealisasi sekitar Rp197 juta.
“Sebagai capaian kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan apresiasi dengan diterimanya penghargaan dari berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta,” sambungnya.
Penghargaan-penghargaan yang dicapai diantaranya yakni penghargaan meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, penghargaan kota kreatif dari Kemenparekraf, BKN Award kategori pengembangan kompetensi dari BKN dan penyajian data terbaik dari Kemenkeu Dirjen Perbendaharaan Bangka Belitung.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga meraih penghargaan yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung meliputi peringkat II pengutamaan bahasa negara, peringkat II Anugrah Keterbukaan Informasi Publik dan berhasil mempertahankan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) selama enam tahun berturut-turut.