BPS Launching Kelurahan Bukit Besar Sebagai Kelurahan Cantik
PANGKALPINANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang mengadakan acara Launching Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) di Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang tahun 2024, bertempat di gedung serba guna OR Pemkot Pangkalpinang, Rabu (18/9).
Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri memyampaikan, Kelurahan Cinta Statistik di adalah program dari BPS agar dari pihak kelurahan menggunakan data statistik di setiap kelurahan di Kota Pangkalpinang.
“Di harapkan dengan adanya Kelurahan Cinta Statistik ini dari pihak kelurahan dapat menyajikan data statistik di kelurahan yang ber kualitas yang nanti nya dapat membantu program pembangunan di Kota Pangkalpinang,” ucapnya.
Sementara, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menjelaskan, Program ini bertujuan untuk memanfaatkan data statistik secara optimal sebagai langkah strategis dalam membangun kota yang lebih maju dan berdaya saing. Budi Utama menekankan pentingnya kolaborasi antara komunitas Cinta Statistik dengan para lurah.
“Saya berharap komunitas ini dapat bekerja sama secara maksimal dengan para lurah untuk mengelola data yang akurat dan valid, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujar Budi.
Dia juga mengapresiasi, seluruh komunitas Cinta Statistik yang telah berkontribusi dalam program ini. “Saya minta kepada komunitas ini untuk terus berkarya dan jangan lelah mengabdi kepada Pangkalpinang, sehingga kita bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Budi Utama juga mengumumkan bahwa Kelurahan Bukit Besar terpilih sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2024, yang akan mewakili Pangkalpinang di tingkat nasional.
“Bukit Besar akan menjadi wakil kita pada ajang nasional. Rekomendasi sudah kami serahkan kepada Dinas Sosial dan PMD, dan Insyaallah, penilaian nasional akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tugas utama Kelurahan Cantik adalah memastikan validitas data statistik, termasuk data terkait narkoba, pernikahan dini, jumlah penduduk, demografi, dan topografi. Data tersebut harus lengkap dan sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang juga akan memverifikasi data melalui tim survei mereka.
Dalam proses penilaian program ini, Diskominfo menjadi instansi pertama yang terlibat, diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Nantinya, akan ada tim pemantau yang memantau perkembangan setiap kelurahan dalam mengelola dan menyajikan data statistik. Budi berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi kelurahan lain di Pangkalpinang.
“Semoga kelurahan lain bisa mengikuti jejak Kelurahan Bukit Besar dalam pengelolaan data statistik yang baik demi kemajuan kota,” tutupnya.