| |

Pemkot Pangkalpinang Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 Ke BPK RI

PANGKALPINANG – 0Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (28/3) di Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Bangka Belitung.

LKPD diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan didampingi Sekretaris Daerah kepada Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kepualuan Babel, Flora Anita Diassari ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima.

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kepualuan Babel, Flora Anita Diassari menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan LKPD meski telah memasuki hari akhir batas waktu penyerahan.

Meski di akhir batas waktu, Flora menyebut bahwa ini telah membuktikan bahwa pemerintah kota memiliki komitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.

Sementara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalijan menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan.

“Ini merupakan tolok ukur kinerja pemerintah untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran, ” ungkap Lusje.

Adapun LKPD Kota Pangkalpinang terdiri dari laporan realiasasi anggaran, laporan perubahan SAL, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Lusje menyebut bahwa tahapan penyusunan LKPD Kota Pangkalpinang tahun 2023 ini didukung oleh seluruh OPD dan dikoordinir perumusannya oleh badan keuangan daerah. Bahkan LKPD telah selesai direview oleh Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang sebelum disampaikan kepada BPK.

“Penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK harus terlebih dahulu dilakukan review oleh inspektorat dari pemda setempat atas laporan laloran keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi, ” jelasnya.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *