Rocky Berang Kerusakan Aset Milik MAKT Belum di Perbaiki
PANGKALPINANG – Pengrusakan aset Masjid Agung Kubah Timah (MAKT) oleh perusahaan Cindai Grup beberapa waktu lalu hingga Kamis (10/10) belum selesai diperbaiki, sedangkan surat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pangkalpinang kerusakan tersebut harus segera diperbaiki.
Melihat kondisi tersebut salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada langsung berang akan tanggapan dari Cindai Grup yang terkesan lamban memperbaiki kerusakan aset tersebut. Bahkan Rocky menyebut pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang seolah tutup mata akan permasalahan ini.
“Ini namanya tidak mengindahkan surat dari Dinas PU Kota Pangkalpinang bernomor surat 600/330/PUPR/X/2024 hal : perbaikan halaman mesjid kubah timah,terkait isi surat dilayangkan oleh dinas PUPR kota pangkalpinang agar aset yang rusak secepat nya di kembalikan seperti semula. Sampai hari ini belum selesai juga,” ujarnya saat melihat langsung dilokasi kerusakan aset yang didampingi para pengurus MAKT.
Rocky juga menyayangkan, akan sikap dari Cindai grup yang enggan memberikan komentar dan permintaan maaf kepada pengurus yayasan MAKT serta seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang atas pengrusakan dan pembongkaran aset tersebut yang tanpa ijin pemerintah atau pihak yayasan mesjid tersebut.
Rocky pun mulai gerah akibat tidakan pengusaha ini yang tidak mengindahkan surat tersebut,dia mengatakan kalau surat itu tidak di indahkan maka pihaknya akan mengajak masyarakat dan pengurus yayasan mesjid menindak lanjuti hal ini dengan cara lain.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan juga kami akan ambil langkah tegas dengan menyurati pihak BPK, KPK ,serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kembali seluruh izin yang di punya oleh Cindai Grup serta titik-titik reklame yang terlanggar serta menyalahi aturan yang di tetapkan oleh Pemkot Pangkalpinang melalui Peraturan Daerah (PERDA) yang ada saat ini,” tegasnya.
Lanjut Rocky, dirinya sebagai anggota DPRD tidak akan tutup mata terkait masalah ini, dikarenakan masalah ini cukup besar. “Ayo kita rapikan mulai sekarang dan kedepan, sudah saatnya pangkalpinang tata kota nya rapi, administrasinya rapi untuk mengklhindar oknum-oknum pejabat yang berani bermain dengan pengusaha demi perbaikan PAD kota kita ini,” sebutnya.
Rocky pun akan meminta Dinas PUPR untuk menyurati sekali lagi dengan waktu yang ditentukan agar aset yang rusak ini segera di balikkan seperti semula kalanya. “Kalau memang surat ke dua nanti tidak di indahkan, DPRD akan segera meminta dan menyurati KPK, BPK, APH agar turun tangan memeriksa izin IMB/PBG, aset-aset, serta pajak retribusi yang masuk pihak perusahaan tersebut,” tukasnya.