Tidak Cukup Bukti Laporan Politik Uang di Hentikan
| |

Tidak Cukup Bukti Laporan Politik Uang di Hentikan

PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menghentikan penanganan kasus dugaan politik uang yang terjadi di masa tenang pada tanggal 26 November 2024 yang terjadi di kawasan Pasar Pagi, Kota Pangkalpinang. Kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan cukup bukti dan tidak memenuhi unsur tindak pidana Pemilihan. Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan, keputusan…