| |

Tak Mengindahkan Himbauan Puluhan Gerobak Penjual di ATM di Angkut

PANGKALPINANG – Puluhan gerobak penjual yang ada di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Kota Pangkalpinang terpaksa diangkut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) lantaran tidak mengindahkan himbauan dari Pj Walikota Pangkalpinang untuk tidak meninggalkan gerobak jualan di dalam kawasan wilayah ATM tersebut. 

Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto menjelaskan, pihaknya sudah sejak tahun 2023 kemarin sudah pernah memberitahukan kepada para pedagang untuk tidak meninggalkan gerobak jualannya di wilayah ATM tapi banyak yang tidak mengindahkan himbauan tersebut. 

“Bulan Agustus 2024 kemarin juga kita sudah berapa kali menghimbau kepada para pedagang dan puncaknya pas Pj Walikota melakukan sidak ke ATM melihat banyaknya gerobak para pedagang dan memerintahkan kami (DLH, Red) untuk berkoordinasi dengan Sat Pol PP untuk melakukan penertiban ini,” ujarnya, Jumat (11/10). 

Lanjutnya, DLH sendiri tidak pernah melarang para pedagang untuk berjualan dilokasi tersebut akan tetapi setelah berjualan gerobak jualannya harus di bawa pulang atau disimpan di tempat lain jangan ditumpuk di sekitar wilayah ATM. 

“Sesuai dengan himbuan dari Pj Walikota kemarin untuk segera ditindaklanjuti, kalau ditaruh disitu yang jelas kami susah untuk melakukan pembersihan wilayah tersebut dan juga setidaknya mengurangi daya tarik wilayah ATM dengan menumpuknya gerobak, mainan/dagangan yang di tinggal kan para pedagang di kawasan ATM ini,” sebutnya. 

Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Abang Riesvi, seizin Kasat PolPP Kota Pangkalpinang menegaskan, berdasarkan surat Imbauan Pj Walikota nomor: 338/627/DLH/VIII/2024. Satpol PP hari ini melakukan penataan dengan mengangkat gerobak-gerobak yang sebelumnya sudah sering kali kami sosialisasikan untuk tidak memparkirkan gerobak dan meninggalkan barang dagangan setelah berjualan mereka di Alun-Alun Taman Merdeka.

“Berdasarkan surat Imbauan Pj serta ada surat dari DLH kami hari ini angkat gerobak, kursi maupun mainan-mainan yang ada di Alun-Alun ini,” kata Abang Riesvi.

Ditambahkan Abang Riesvi beberapa gerobak, barang dan mainan-mainan dibawa ke kantor Satpol PP. “Nanti para pedagang silahkan ke kantor, bawa materai dan KTP, kita minta surat pernyataan dari mereka untuk tidak lagi memparkirkan barang mereka di seputar kawasan ATM,” ungkap Abang Riesvi.

“Kita amankan ini bukan berarti melarang mereka berjualan, tetapi sudah aturan dan kebijakan, selama ini kan bisa dilihat pedagang masih bisa berjualan, tetapi harus mengikuti aturan Pemerintah Kota Pangkalpinang ya salah satunya setelah berjualan harus steril jangan dagangan di taruh di taman itu lagi tapi dibawa pulang,” lanjutnya.

Lanjutnya, dari 14 orang yang datang ke kantor Pol PP kemarin untuk mengambil gerobak, jualan/dagangan yang disita sudah dihimbau sekali lagi, apabila nantinya para pedagang ini tetap menitipkan barang jualannya disekitar wilayah ATM akan diberikan Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3.

“Kalau memang masih melanggar akan kami kenakan SP 1,2 dan 3 lalu kami tindaklanjuti dan bisa jadi penyidik kami (PolPP,Red) yang akan menentukan apakah di kembali kan atau tidak dan sudah kami beritahukan ke pedagang akan perihal ini, ” tutupnya. 

 

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *